Sinar Mas Bakal Jadi Pemegang Saham Bank CCB Indonesia

JAKARTA - PT Sinar Mas Multiartha Tbk. bakal menjadi pemegang saham PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk. Entitas anak Sinar Mas Group ini menjadi pembeli siaga Penawaran Umum Terbatas (PUT) V bank hasil penggabungan PT Bank Windu Kentjana International Tbk. dan PT Bank Antardaerah pada 2016 tersebut.

Mengutip keterbukaan informasi, Kamis (17/10/2019), CCB Indonesia hendak menerbitkan 32 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp100. Total saham baru tersebut merupakan 65,80% dari jumlah beredar setelah PUT V.

Setiap pemegang saham lama diberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Apabila pemegang saham perseroan tidak melaksanakan hak sesuai dengan porsi sahamnya, kepemilikan akan terdilusi paling banyak 65,80%.

Pada saat prospektus diterbitkan, CCB Corporation merupakan pemegang saham pengendali (PSP) dengan kepemilikan 9,97 miliar saham atau dengan porsi sebesar 60%.

Kemudian Johny Wiraatmadja dan Kiki Hamidjaja, masing-masing, mengenggam sebanyak 21,32% atau 3,54 miliar saham dan 5,21% atau 866,48 juta saham. Sisanya, 13,47% dimiliki oleh publik dengan kepemilikan kurang dari 5%.

Sebelumnya Sekretaris Perusahaan CCBI Andreas Basuki mengatakan bahwa target penghimpunan dana segar dari PUT V senilai Rp3,2 triliun. Dana segar akan diserap bank untuk meningkatkan modal inti perusahaan untuk naik kelas menjadi bank umum kelompok usaha (BUKU) III. Per Juni 2019 modal inti CCB Indonesia sebesar Rp2,09 triliun.

Hal tersebut telah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada pekan lalu.

( Hendri Tri Widi Asworo )


LINK : https://finansial.bisnis.com/read/20191017/90/1160267/sinar-mas-bakal-jadi-pemegang-saham-bank-ccb-indonesia
Published on 2019-10-18 08:10:13 (GMT +7)

Global Info Regional

Global Info Currency

Global Info Commodity

Links

INFO

PT. Waterfront Sekuritas Indonesia
Memberikan layanan atas transaksi
Repurchase Agreement (REPO)"
PT. Waterfront Sekuritas Indonesia Terdaftar dan Diawasi Oleh





INFO TERBARU
Mulai 26 november 2018 , Penyelesaian transaksi bursa di pasar reguler menjadi 2 hari bursa (T+2)