Blokir Penjualan Minyak, Iran Ancam Amerika

JAKARTA - Iran mengancam bahwa AS harus siap menghadapi konsekuensi melarang negara lain menerima ekspor minyak dari negaranya dan menyatakan akan terus mencari pembeli internasional lainnya dengan menggunakan Selat Hormuz.

Berbicara di New York City kemarin waktu setempat, Menteri Luar Negeri Mohammad Javad Zarif memperingatkan pemerintahan Presiden AS Donald Trump agar tidak mengambil "tindakan gila" dalam upaya memblokir penjualan minyak Iran.

Zarif juga mengatakan bahwa "kepentingan vital keamanan" Republik Islam itu adalah untuk menjaga Teluk dan Selat Hormuz tetap terbuka.

Selat Hormuz adalah saluran pengiriman minyak utama di Teluk.

Komentar Zarif di sebuah acara Masyarakat Asia itu keluar setelah Washington pada Senin lalu mengumumkan bahwa pihaknya telah mengakhiri keringanan yang memungkinkan beberapa pelanggan minyak terbesar Iran untuk mengimpor bahan bakar dari Republik Islam tersebut.

Sebelumnya, AS masih mengizinkan masuknya minyak dari Iran dalam volume terbatas tanpa menghadapi hukuman keuangan dari negara itu.

Penghentian pembelian harus dilakukan atau menghadapi sanksi, menurut pihak Gedung Putih sebagaimana dikutip Aljazeera.com, Kamis (25/4/2019). Hal itu bertujuan untuk menghentikan ekspor minyak Iran agar modal negara itu untuk mengembangkan senjata nuklir melemah.

Gedung Putih mengatakan AS, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab sedang bekerja untuk memastikan persediaan minyak mencukupi untuk menghadapi pengehentian impor dari Iran.

Menyusul pengumuman tersebut, harga minyak mencapai level tertinggi sejak November, pada hari Selasa (22/4/2019).

( Nancy Junita )


LINK : https://kabar24.bisnis.com/read/20190425/19/915362/blokir-penjualan-minyak-iran-ancam-amerika
Published on 2019-04-25 08:48:49 (GMT +7)

Global Info Regional

Global Info Currency

Global Info Commodity

Links

INFO

PT. Waterfront Sekuritas Indonesia
Memberikan layanan atas transaksi
Repurchase Agreement (REPO)"
PT. Waterfront Sekuritas Indonesia Terdaftar dan Diawasi Oleh





INFO TERBARU
Mulai 26 november 2018 , Penyelesaian transaksi bursa di pasar reguler menjadi 2 hari bursa (T+2)