BCA (BBCA) Putuskan Tebar Dividen Jadi Rp170 per Saham, Ini Jadwalnya

 PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) menyampaikan akan membagikan dividen tunai menjadi sebesar Rp170 per saham.

Manajemen BCA dalam risalah RUPST yang publikasikan hari ini Senin (20/3) disebutkan pembagian dividen BCA telah diputuskan dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang digelar pada (16/3/2023) sebesar Rp205 per saham.



Namun dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim tunai tahun buku 2022 sebesar Rp35 per saham yang telah dibayarkan oleh perseroan kepada para pemegang sahamnya pada 20 Desember 2022.



Sehingga besaran dividen yang akan dibagikan menjadi sebesar Rp170 per saham, tulis manajemen.


Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Kamis (16/3) memutuskan penggunaan Laba Bersih 2022 untuk dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp205,- per saham, meningkat 41,4% dibandingkan dividen tunai yang dibagikan untuk tahun buku 2021.


Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), Jahja Setiaatmadja dalam keterangan resminya yang dikutip Kamis (16/3) mengungkapkan, pembagian dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim tunai tahun buku 2022 sebesar Rp35,- per saham yang telah dibayarkan oleh Perseroan kepada para pemegang saham pada 20 Desember 2022.



Bank BCA sepanjang 2022 membukukan Laba Bersih sebesar Rp40,7 triliun,



Adapun jadwal pembagian dividen sebagai berikut:



- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 28 Maret 2023.



- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 29 Maret 2023 .


( K M )


LINK : https://www.emitennews.com/news/bca-bbca-putuskan-tebar-dividen-jadi-rp170-per-saham-ini-jadwalnya
Published on 2023-03-21 09:40:03 (GMT +7)

Global Info Regional

Global Info Currency

Global Info Commodity

Links

INFO

PT. Waterfront Sekuritas Indonesia
Memberikan layanan atas transaksi
Repurchase Agreement (REPO)"
PT. Waterfront Sekuritas Indonesia Terdaftar dan Diawasi Oleh





INFO TERBARU
Mulai 26 november 2018 , Penyelesaian transaksi bursa di pasar reguler menjadi 2 hari bursa (T+2)